Pada postingan kali ini saya ingin berbagi pengalaman tentang cara pengaktifan kartu XL yang diblokir oleh operator. Belum lama ini kartu saya terblokir karena sudah melawati masa tenggang yang di berikan oleh XL yaitu selama satu bulan. Karena memang saya jarang menggunakan kartu tersebut, jadi saya lupa untuk mengisi ulang pulsa pada kartunya, tepat pada tanggal 17 April kemaren kartu saya sudah tidak bisa digunakan lagi, karena ketika di pasang pada handphone tidak ada sinyal sama sekali. Pada saat itu saya sempat kebingungan, kemudian saya meminjam handphone teman saya yang mennggunakan kartu XL juga, saya mencoba untuk menghubungi customer support dengan menggubungi nomor telepon 817.
Ketika saya berbicara dengan CS XL, untuk mengaktifkan ulang kartu yang telah terblokir karena kehabisan masa tenggang, saya harus datang langsung ke XL Center yang berada di kota dimana saya tinggal. Saya di sarankan untuk segara datang ke XL Center tersebut, karena takut jika nomor tersebut sudah tidak bisa diaktifkan ulang karena sudah digunakan oleh orang lain. Menurut CS XL kartu yang telah di nonaktifkan karena sudah melawati batas masa tenggang hanya diberikan waktu selama 60 hari dari tanggal penonaktifkan, jika sudah melawati 60 hari maka nomor tersebut sudah tidak bisa diaktifkan kembali. Maka sayapun segara datang ke XL Center yang tidak jauh dari tempat kerja saya.
Jadi untuk bisa mengaktifkan nomor XL yang telah diblokir, harus segera mendatangi XL Center. Persyaratan untuk mengaktifkan ulang kartu XL yang sudah di blokir adalah KTP, membawa bukti sim card yang sudah terblokir dan harus melakukan pengisian ulang pulsa sebesar Rp.25.000,-.
Untuk proses pengaktifannya tidak lama hanya kurang lebih 15 menit, kita hanya disuruh mematikan ponsel dan kemudian menunggu untuk proses pengaktifannya. Jika sudah selesai maka kita akan di beritahu jika proses pengaktifan sudah selesai. Maka anda sudah bisa menghidupkan ponsel anda kembali, dan kartu XL tersebut secara otomatis sudah aktif kembali.
Nah, itu pengalamanlah pengalaman saya mengaktifkan kartu XL yang di blokir karena sudah melewati masa tenggang. Jika anda mempunyai pengalaman pengaktifan kartu dengan operator lain, anda bisa berbagi pengalaman anda di komtar. Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar